Langsung ke konten utama
Bupati Lahat Menerima Sekaligus Melepas Peserta KKN UNSRI Di Kabupaten Lahat

KKN

Bupati Lahat Menerima Sekaligus Melepas Peserta KKN UNSRI Di Kabupaten Lahat

Tim LPPM 2
SDG 44Pendidikan BerkualitasSDG 1111Kota dan Permukiman yang BerkelanjutanSDG 1717Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Lahat Chandra,SH.,MM,Assisten,Para Kadis,Para Kabag,Para Camat Para Tim Percepatan pembangunan,para Camat, Kades,para dosen pembimbing serta Undangan lainnya.

Dalam kegiatan pelaksanaan KKN Tematik angkatan 97 tahun ajaran 2021-2022 selama 40 hari di ikuti oleh 410 peserta terdiri dari 239 Perempuan dan 171 Laki-laki di 35 Desa yang ada di 12 Kecamatan dari 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan ucapan selamat datang pada seluruh Peserta KKN serta para dosen pembimbing yang sempat hadir dalam pelaksanaan KKN di Kabupaten Lahat

“Kami selaku pemerintah daerah kabupaten Lahat sangat senang sekali menerima dan menyambut kedatangan anak-anak mahasiswa Universitas Negeri Sriwijaya yang telah datang ke Bumi Seganti Setungguan dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik angkatan ke 97 tahun ajaran 2021-2022.”Ujarnya

Lebih lanjut dirinya berharap pada seluruh peserta KKN agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat di Desa dan Kecamatan manapun di dalam pelaksanan (KKN)tematik tahun ini

“Saya berharap nantinya para peserta dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dimana adik-adik berada,hal ini penting karena dengan segera ada penyesuaian diri adik adik dalam melakukan aktivitas dan interaksi kepada masyarakat,Saya yakin ada yang dari kabupaten Lahat dan ada juga di antara peserta ini berasal dari luar Provinsi Sumatera Selatan.”tuturnya.

Bagikan

Logo Universitas Sriwijaya
LPPM

Universitas Sriwijaya

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sriwijaya

Tautan Cepat

Tautan Lainnya

Ikuti Kami

Informasi kontak belum tersedia

© 2026 LPPM Universitas Sriwijaya. Hak cipta dilindungi.