Langsung ke konten utama
Ciptakan Eco-Enzyme Multiguna dari Limbah Organik, Begini Caranya oleh Tim Pengabdian Teknik Kimia Unsri

Penelitian

Ciptakan Eco-Enzyme Multiguna dari Limbah Organik, Begini Caranya oleh Tim Pengabdian Teknik Kimia Unsri

Tim LPPM 3
SDG 33Kehidupan Sehat dan SejahteraSDG 44Pendidikan Berkualitas

Acara ini tidak hanya menjadi sebuah inovasi lingkungan yang penting.

“Tapi juga menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan Tim Pengabdian Teknik Kimia Unsri, dalam pengembangan masyarakat,” jelas Fitri.

Pada kegiatan itu, hadir Ketua Jurusan Teknik Kimia, Dosen dan Tim Pengabdian Teknik Kimia Universitas Sriwijaya.

“Serta mengundang masyarakat Desa Muara Penimbung, termasuk komunitas petani,” ujar Fitri.

Fitri mengatakan, yang perlu digarisbawahi pada kegiatan ini, adalah menciptakan solusi lingkungan yang berkelanjutan.

“Tujuan utamanya, yaitu pemberdayaan masyarakat Desa Muara Penimbung melalui Eco-Enzyme,” tuturnya.

Kepala Desa Muara Penimbung, Mahendra, mengatakan besar harapannya atas proyek Eco-Enzyme ini.

“Sebab tantangan yang dihadapi petani di Desa Muara Penimbung, adalah gagal panen,” ungkapnya.

Sehingga dia mengucapkan terima kasih, atas kegiatan Tim Pengabdian Teknik Kimia Unsri yang melakukan pengabdian di Desa Muara Penimbung.

Sebagai bentuk apresiasi, diberikan cindera mata kepada warga Desa Muara Penimbung yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Diketahui, materi tentang Eco-Enzyme dan pengaplikasiannya sebagai pestisida dan pupuk organik, disampaikan oleh Tim Pengabdian Teknik Kimia Unsri.

Para peserta dengan antusias mengikuti presentasi yang informatif ini.

Tim Pengabdian Teknik Kimia Universitas Sriwijaya lalu mengajarkan langkah-langkah pembuatan dan pengaplikasian Eco-Enzyme sebagai pestisida dan pupuk organik.

Bagikan

Logo Universitas Sriwijaya
LPPM

Universitas Sriwijaya

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sriwijaya

Tautan Cepat

Tautan Lainnya

Ikuti Kami

Informasi kontak belum tersedia

© 2026 LPPM Universitas Sriwijaya. Hak cipta dilindungi.