Langsung ke konten utama
Unsri wajibkan semua dosen melakukan pengabdian masyarakat

Penelitian

Unsri wajibkan semua dosen melakukan pengabdian masyarakat

Tim LPPM 3
SDG 44Pendidikan BerkualitasSDG 99Industri, Inovasi dan InfrastrukturSDG 1010Berkurangnya KesenjanganSDG 1111Kota dan Permukiman yang BerkelanjutanSDG 1717Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

"Dosen Unsri tidak boleh hanya melakukan kewajiban mengajar saja tetapi juga harus melakukan riset dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi," kata Profesor Anis Saggaf seusai acara Dies Natalis ke-59 Unsri di Palembang, Jumat.

Selama ini dosen hanya fokus pada dua kegiatan saja seperti mengajar dan melakukan riset/penelitian, sedangkan pengabdian kepada masyarakat banyak yang mengabaikannya.

Melalui momentum Dies Natalis atau peringatan hari lahir kampus ke-59 (1960-2019) yang mengambil tema "Mempertajam Tridharma Perguruan Tinggi Berbasis Outcome dalam rangka Internasionalisasi Universitas Sriwijaya", kegiatan pengabdian kepada masyarakat menjadi suatu kewajiban bagi dosen tanpa terkecuali, kata rektor.

Dosen Unsri yang memiliki berbagai keahlian dan kemampuan akademik didorong untuk menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni guna mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Kemudian didorong menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan bakat, minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa.

"Adanya dosen dan mahasiswa hadir di tengah masyarakat melalui pengabdian yang berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan peran serta Unsri dalam menyelesaikan permasalahan sosial dan pembangunan," ujar Prof Anis Saggaf.*

Bagikan

Logo Universitas Sriwijaya
LPPM

Universitas Sriwijaya

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sriwijaya

Tautan Cepat

Tautan Lainnya

Ikuti Kami

Informasi kontak belum tersedia

© 2026 LPPM Universitas Sriwijaya. Hak cipta dilindungi.