Struktur organisasi LPPM Universitas Sriwijaya terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kepala-kepala Pusat, dan Sub Bagian Tata Usaha yang bekerja secara sinergis untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pimpinan
- Ketua LPPM
- Sekretaris LPPM
Kepala Pusat
- Kepala Pusat Penelitian
- Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat
- Kepala Pusat Publikasi dan HKI
- Kepala Pusat KKN
Sub Bagian Tata Usaha
- Kepala Sub Bagian TU
- Analis Kepegawaian
- Analis Keuangan
- Analis Perencanaan dan Evaluasi
- Tenaga Administrasi
Data pejabat akan diperbarui secara berkala sesuai dengan keputusan rektor dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.