Informasi Publik
PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi LPPM Universitas Sriwijaya
PPID LPPM Universitas Sriwijaya bertugas mengelola, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Setiap masyarakat berhak memperoleh informasi publik secara cepat, tepat, dan biaya ringan. PPID LPPM berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelayanan informasi yang prima.
Daftar Informasi Publik
Profil LPPM
Informasi umum dan profil lembaga
Laporan Kinerja
Laporan kinerja tahunan LPPM
Laporan Keuangan
Laporan keuangan dan realisasi anggaran
Renstra & Renop
Rencana strategis dan operasional
Regulasi & Kebijakan
Peraturan dan kebijakan terkait penelitian dan pengabdian
Pengumuman & Agenda
Informasi publik mengenai kegiatan LPPM
Layanan PPID
Pemohon Informasi
Ajukan permohonan informasi publik secara online
Keberatan Informasi
Ajukan keberatan atas permohonan informasi yang ditolak
Pertolongan Informasi
Bantuan pencarian dan akses informasi publik
Kontak PPID:
Email: ppid@unsri.ac.id
Telp: (0711) 123456
Jam Layanan: Senin — Jumat, 08.00 — 16.00 WIB