Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Logo Universitas SriwijayaLPPM

Pengaduan

Whistleblowing System

Sistem pengaduan pelanggaran dan penyimpangan di lingkungan LPPM Universitas Sriwijaya

Laporkan Pelanggaran

Laporkan indikasi korupsi, pungli, atau penyimpangan lainnya

Perlindungan Pelapor

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan mendapat perlindungan

Aman & Rahasia

Sistem terenkripsi dan terjamin kerahasiaan data pelapor

Penting: LPPM menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Laporkan dengan itikad baik dan data yang benar.