Zona Integritas
Zona Integritas
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
LPPM Universitas Sriwijaya berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani. Melalui program ini, LPPM menargetkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan melalui enam area perubahan yang mencakup aspek manajerial, pengawasan, dan pelayanan publik.
85%
Survei Integritas
Indeks persepsi integritas
88%
Survei Kepuasan
Indeks kepuasan layanan
100%
Tindak Lanjut Laporan
Laporan ditindaklanjuti
Level 3
SPBE
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Enam Area Perubahan
Komitmen Pimpinan
Pimpinan LPPM berkomitmen penuh dalam membangun zona integritas melalui keteladanan, integritas, dan akuntabilitas.
Penataan Tata Laksana
Perbaikan sistem dan prosedur pelayanan yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penataan Manajemen SDM
Pengelolaan sumber daya manusia secara profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi.
Penguatan Akuntabilitas
Peningkatan akuntabilitas kinerja melalui sistem pengukuran, pelaporan, dan evaluasi yang terpadu.
Pengawasan
Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah dan mendeteksi penyimpangan.
Peningkatan Kualitas Pelayanan
Perbaikan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terukur.