Berita Terbaru
PENGUMUMAN PERMINTAAN PENGUMPULAN HARDCOPY BUKU BAGI PENGUSUL BANTUAN INSENTIF JENIS BUKU TAHUN 2024
LPPM UNSRI GELAR KEGIATAN BOOTCAMP PENULISAN PROPOSAL PENELITIAN DRTPM TA 2025 SKEMA FUNDAMENTAL REGULER BATCH I
ANALISIS PUBLIKASI SINTA DAN SIEPUB UNSRI
Selamat datang di LPPM Universitas Sriwijaya
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN UNIVERSITAS SRIWIJAYA
SEJARAH LPPM UNSRI
Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Universitas Sriwijaya adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. LPPM Universitas Sriwijaya merupakan penggabungan dari dua lembaga, yaitu Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat.
VISI DAN MISI LPPM UNSRI
Visi LPPM Universitas Sriwijaya adalah menjadi lembaga pelayanan dan penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terkemuka dalam mengembangkan, dan menerapkan Ilmu pengetahuan, teknologi, seni (IPTEKS) kepada masyarakat.
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur ogranisasi LPPM Universitas Sriwijaya terdiri atas ketua LPPM, yang didukung oleh sekretaris LPPM, dan didukung pula oleh koordinator bidang - bidang, yaitu bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat, dan bidang tata usaha.
Layanan Kami
SIM LPPM UNSRI
Sistem Informasi Manajemen yang mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Sriwijaya. Sistem ini merupakan layanan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sriwijaya yang digunakan untuk membantu tata-kelola kegiatan Penelitian/Pengabdian.
SIBANA UNSRI
SI-BANA (Sistem Informasi Bantuan Akademik) merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah bagi para Dosen/Peneliti di Universitas Sriwijaya dalam melakukan pengajuan insentif bantuan Akademik (karya ilmiah), HKI, Buku yang telah terpublikasi.
SIEPUB UNSRI
Wadah hasil publikasi Dosen Universitas Sriwijaya yang sudah dipublikasikan secara online beserta Dashboard desiminasi publikasi Universitas Sriwijaya yang meliputi jurnal, prosiding, buku, hak kekayaan intelektual dan lainnya.